Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Loa Janan
TENGGARONG, Wahyuddin alias Wahyu (34) warga Jalan Nirwana, Rt
14, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kukar, di ringkus jajaran Polsek
Loa Janan setelah mendapati laporan adanya peredaran Narkotika jenis sabu di
Wilayah Loa Janan.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa
Janan AKP Dony Dwi Handaka mengatakan Pelaku Wahyu di tangkap pada hari Senin
(10/4) sekira pukul 22.00 wita saat berada di rumah kontrakan tepatnya di Jalan
Nirwana, Rt 14, Desa Loa Janan Ulu.
"Ketika itu anggota melakukan pengintaian serta melakukan
penggeladahan terhadap Pelaku dan ternyata anggota menemukan barang bukti
berupa 12 poket besar Narkotika jenis Sabu dan Barang bukti lainnya." katanya
kepada wartawan.
Selain menemukan 12 poket sabu, ditemukan jua barang bukti
berupa uang tunai Rp.1000.000, 1 buah alat takar berupa sedotan plastik, 1
Bungkus rokok merk Gudang Garam sirya, 1 buah dompet warna coklat serta 1
Bandel Plastik kosong dan 1 Hp Merk Azus. Pelaku pun selanjutnya dibawa ke
Polsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan.
Atas perbuatanya tersebut pelaku kini terancam Pasal 114 ayat
(1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dra-poskotakaltimnews.com)